Catatan pakar90Mpj
Analisis Keuangan Pribadi

Kebiasaan Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Mental

Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.

Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.

Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.

Komdigi meminta penghapusan aplikasi Hornet dari Google Play dan Apple App Store karena dugaan kampanye LGBTIQ+ yang melanggar norma.

Ayu LestariEditor